I.
Pendahuluan
Pendidikan
merupakan suatu upaya sadar untuk menciptakan manusia yang seutuhnya yang dapat
berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan berguna
untuk membentuk pribadi yang berkarakter tangguh, berbudi pekerti, mandiri, dan
berpengetahuan yang dilakukan secara terus menerus dan berlangsung seumur hidup
(long life learner).
Pendidikan juga
merupakan suatu cara strategis untk meningkatkan kualitas suatu bangsa, oleh
karena itu dapat dikatakan bahwa kemajuan suatu bangsa dapat ditandai dan
diukur dari kemajuan pendidikannya. Kemajuan beberapa negara didunia tidak
terlepas dari kemajuan yang dimulai dan dicapai dari pendidikannya.
Saat ini
mutu pendidikan di indonesia kurang memuaskan banyak pihak, sehingga perlu
adanya upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pengembangan mutu
pendidikan terletak pada efektifitas belajar mengajar dan sumberdaya pendidik
seperti guru yag bermutu, dana yang memadai, serta fasilitas dan infrastruktur
yang memadai pula.
ada
pertengahan tahun 1998 telah terjadi reformasi di negara indonesia, yang pada
dasarnya bersifat untuk mengejar kebebasan. Demonstrasi- demonstrasi sering
terjadi untuk menuntut hak dan keadilan. Reformasi ini pun turut berdampak pada
sistem pendidikan, yang didahului oleh perubahan Undang-Undang Pendidikan yang menghendaki
paradigma sentralistik bergeser menjadi paradigma desentralistik pada sistem
pendidikan.
Pendidikan
merupakan salah satu bidang yang disentralisasikan yang berkaitan erat dengan
filosofi otonomi daerah. Secara esensial filosofis otonomi daerah adalah
pemberdayaan dan kemandirian daerah menuju kematangan dan kualitas masyarakat
yang dicita-citakan. Melalui pendidikan diharapkan pemberdayaan, kematangan dan
kemandirian serta mutu bangsa secara menyeluruh dapat terwujud. Upaya
peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan melakukan reformasi
pendidikan, untuk memperbaiki sistem pendidikan persekolahan agar dapat
menjawab tantangan nasional, regiional, dan global yang berada dihadapan kita.
Salah satu
pendekatan yang dipilah di era desentralisasi sebagai alternatif peningkatan
kualitas pendidikan persekolahan adalah pemberian otonomi yang luas di tingkat
sekolah serta partisipasi masyarakat yang tinggi dalam kerangka kebijakan
pendidikan nasional. Pendekatan tersebut dikenal dengan Manajemen Pendidikan
Berbasis Sekolah (MPBS) atau School Basic Management. MBS adalah salah satu
bentuk restrukturisasi sekolah dengan merubah sistem sekolah dalam melakukan
kegiatannya. Untuk memberdayakan peranan sekolah dan masyarakat dalam mendukung
pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
globalisasi
konsep dan karakteristik: pemindahan, adaptasi, pengembangan nilai, ilmu
pengetahuan, teknologi dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, negara
maupun di belahan dunia.( jaringan yang menyeluruh, teknologi, ekonomi, social,
pendidikan, dsb. implikasi dalam
pendidikan: memaksimalkan relevansi pendidikan
II.
Pembahasan
II. 1 Reformasi Pendidikan
Paradigma baru
dalam reformasi pendidikan, terkait dengan globalisasi, lokalisasi dan
individualisasi yang lebih dikenal dengan tiga paradigma baru (new triple
paradigm). Tantangan pada era globalisasi yaitu teknologi informasi dan
tranformasi internasional, yang menyebabkan perubahan ilmu pengetahuan dan
ekonomi pada perkembangan social dan persaingan regional internasional sehingga
diperlukan adanya reformasi pendidikan untuk dapat mengikuti perkembangan
tersebut.
Ilmu
pengetahuan selalu berkembang dan akan terus berkembang sesuai dengan
perkembangan zaman dan sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu reformasi dalam
pendidikan perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
reformasi berarti perubahan radikal dalam upaya untuk perbaikan dalam bidang
sosial, politik, atau agama dalam suatu masyarakat atau negara. Orang-orang
yang melakukan atau memikirkan reformasi disebut reformis yaitu orang yang
menganjurkan adanya usaha perbaikan tanpa kekerasan.
Menurut Tilaar reformasi berarti perubahan dengan melihat
keperluan masa depan, menekankan kembali pada bentuk asal, berbuat lebih baik
dengan menghentikan penyimpangan dan praktek yang salah dengan memperkenalkan
prosedur yang lebih baik, suatu perombakan menyeluruh dari suatu sistem
kehidupan dalam aspek politik, ekonomi, hukum, sosial dan tentu saja bisa
diterapkan dalam bidang pendidikan.
Cheng (2000)
berpendapat globalisasi sangat penting dalam millennium baru yaitu multiple
globalisasi yang terdiri dari teknologi globalisasi ekonomi globalisasi social
glibalisasi political globalisasi, cultural globalisasi dan pembelajaran
globalisasi. Pembuat kebijakan dan pendidik berperan dalam reformasi pendidikan
untuk mempersiapkan pemimpin muda untuk memenuhi tantangan milenium baru. Tiga
paradigma tersebut merupakan inti dari proses pengajaran dan pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan generasi baru CMI (Contextual
multiple intelegent) menjadi pemimpin baik dalam konteks lokal maupun global.
CMI dikemukakan oleh Garner yang disebut dengan 8 kecerdasan manusia diantaranya
yaitu bermusik, kinestetik, kemampuan berbahasa, berfikir sistematik, bodily, spatial,
inter personal, intra personal, naturalis yang merupakan satu set dari
kemampuan dasar.[1]
menurut Cheng
(2000) ada enam konteks CMI di dalam pendidikan (dikenal sebagai teori
Pentagon) yang dapat dikembangkan diantaranya : teknologi, ekonomi, social,
politik, pendidikan dan kebudayaan sehingga memperoleh tingkatan yang tinggi
dalam intelegensi dan kreativitas untuk berinovasi dan berkembang. [2]
Reformasi yang diterapkan dalam pendidikan disebut reformasi
pendidikan yang artinya upaya perbaikan pada bidang pendidikan. Ada beberapa analisis rational mengapa
reformasi pendidikan itu mutlak dilakukan dalam menghadapi globalisasi dengan
mengadaptasi terhadap argument –argumen William J. Mathis dari Vermont
University yaitu:[3]
1) perubahan pola pikir masyarakat
2) perubahan dunia yang sangat cepat
3) kemajuan teknologi
4) penurunan standar hidup
5) perkembangan ekonomi akan semakin mengglobal
6) peranan wanita sangat kuat, tidak ada diskriminasi
pekerjaan.
7) peran media massa terus menguat
Reformasi pendidikan memiliki dua
karakteristik dasar yaitu terprogram dan sistemik. Pendidikan yang terprogram
menunjuk pada kurikulum atau program suatu institusi pendidikan. yang termasuk
dalam reformasi terprogram ini adalah inovasi. Inovasi adalah tindakan
memperkenalkan ide baru, metode baru, atau sarana baru untuk meningkatkan
beberapa aspek dalam dalam proses pendidikan agar terjadi perubahan.[4]
Reformasi sistemik berkaitan dengan adanya hubungan kewenangan dan industri
serta alokasi sumber daya yang mengontrol sistem pendidikan secara keseluruhan.
Karakteristik reformasi sistemik ini sulit sekali diwujudkan karena menyangkut
struktur kekuasaan.
Reformasi sisitemik berada didalam maupun diluar lingkup
sekolah. Manajemen Berbasis sekolah sebagai bentuk reformasi pendidikan
berhadapan dengan dua bentuk karakteristik yaitu terprogram dan sistemik.
II.
2 Reformasi Pendidikan
di Indonesia
Pendidikan mempunyai hubungan dengan upaya
peningkatan wawasan dan pandangan tidak hanya terjadi pada pendidikan formal
saja, namun juga dapat terjadi pada pendidikan nonformal dan informal yang
terjadi secara individual maupun kelompok. Pendidikan harus terjadi sepanjang
hayat dan diperuntukan untuk semua anggota masyarakat harus terlaksana denga
baik, karena dengan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan akan dapat
mengangkat nasib bangsa dari keterpurukan. Keterpurukan bangsa akan terjadi
jika tidak memperhatikan masyarakat melalui pendidikannya, karena hanya bangsa
yang menguasai ilmu dan teknologi yang akan
mampu bersaing dalam pembangunan.
Agar upaya peningkatan kualitas pendidikan
didaerah otonomi meningkat dan merata maka kewenangan dalam pengelolaan
pendidikan diberikan pada daerah otonomi. Berdasarkan Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otom serta Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah maka fokus pelaksanaan otonomi daerah adalah didaerah kabupaten dan daerah kota.
Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otom serta Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah maka fokus pelaksanaan otonomi daerah adalah didaerah kabupaten dan daerah kota.
Otonomi daerah di era reformasi,
kewenangan pemerintah pusat dalam mengurus dan mengatur tugas pemerintahan
telah mengalami perubahan. Pemerintah pusat tidak lagi bersifat sentralistik,
banyak tugas diserahkan kepada pemerintah kabupaten atau kota, termasuk juga
dalam bidang pendidikan. sebelum diberlakukannya Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004, pemerintah pusat menjadi perencana sekaligus pelaksana semua urusan dan
kegiatan diseluruh wilayah, sehingga kewenangan pemerintah daerah di kota dan
kabupaten sangat terbatas.
Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan diamandemenkan Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004, peran dan fungsi pemerintah daerah menjadi semakin besar dalam
berbagai bidang termasuk pendidikan.
Dalam mengambil keputusan, para praktisi,
guru, orang tua dan masyarakat harus mempunyai falsafah , visi dan konsep yang
sama dan dapat dipertanggung jawabkan (akuntabilitas) ketika melaksanakan
pendidikan dalam kewenangan otonomi daerah.
Berdasarkan isi Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 tentang kewenangan pemerintah dan
kewenangan Propinsi sebagai daerah otonomi serta Undang-undang Nomor 33 Tahun
2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah tersebut
maka dapat disimpulkan bahwa fokus pelaksanaan otonomi daerah adalah didaerah
kabupaten dan daerah kota, untuk itu sebagian besar sumber pembiayaan nasional
akan lebih banyak dilimpahkan ke daerah sesuai dengan potensi dan kemampuan
perekonomian daerah.
Dengan demikian kewenangan maupun sumber
pembiayaan di bidang pendidikan dan kebudayaan daerah kabupaten dan daerah kota
akan memegang peranan penting dalam bidang pendidikan. kewenangan pemerintah
daerah dalam hal ini adalah kota dan kabupaten. Tujuan memberikan kewenangan
dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat,
pemerataan dan keadilan, demokratisasi dan penghormatan, terhadap budaya dan
keanekaragaman daerah.
Berlakunya otonomi daerah menyebabkan
perubahan pada aspek-aspek yang berkaitan dengan pendidikan. perubahan tersebut
meliputi berkurangnya peran pemerintah pusat yaitu perubahan penyelenggaraan
pendidikan dari sentralistik kearah desentralistik. Desentralisasi pendidikan
merupakan upaya pemindahan tugas dan tanggung jawab penyelenggara. Pendidikan
yang pada mulanya terpusat (sentralistik) menjadi pendidikan yang berbasis
kepentingan daerah atau masyarakat. Partisipasi
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di era otonomi daerah ini merupakan
wujud dari kesadaran masyarakat akan keberadaan lembaga pendidikan yang
kemudian menjadi rasa tanggung jawab untuk menciptakan sumber daya yang
berkualitas. Tumbuhnya partisipasi aktif masyarakat untuk membangun pendidikan
bermutu da mandiri merupakan pengimplementasian otonomi pendidikan. sedangkan
pemerintah hanya berfungsi sebagai fasilitator dan mitra kerja masyarakat.
Jadi desentralisasi pendidikan merupakan
proses yang relatif kompleks karena berhadapan dengan perubahan sistem
persekolahan dalam membuat kebijakan, menggali dan memperoleh penerimaan dan
penggunaan dana, melatih guru, mengembangkan kurikulum dan mengelola sekolah
didaerah.
Dimensi
– dimensi perubahan pola manajemen pendidikan[5]
Pola lama
|
Menuju
|
Pola baru
|
1.
Subordinasi
2.
Pengambilan keputusan terpusat
3.
Ruang gerak kaku
4.
Pendekatan birokratik
5.
Sentralistik
6.
Diatur
7.
Overregulasi
8.
Mengontrol
9.
Mengarhkan
10.
Menghindari resiko
11.
Gunakan uang seluruhnya
12.
Individual yang cerdas
13.
Informasi dimiliki sendiri
14.
Pendelegasian
15.
Organisasi hieraskis
|
|
1.
Otonomi
2.
Pengambilan keputusan
partisipatif
3.
Ruang gerak luas
4.
Pendekatan professional
5.
Desentralistik
6.
Motivasi diri
7.
Deregulasi
8.
Mempengaruhi
9.
Menfasilitasi
10.
Mengelola resiko
11.
Gunakan uang seefesien mungkin
12.
Team work yang cerdas
13.
Informasi terbagi
14.
Pemberdayaan
15.
Organisasi datar
|
II. 3
Manajemen Berbasis Sekolah sebagai bentuk Reformasi Pendidikan.
Adanya pergeseran wewenang tugas dan tanggunga
jawab dalam pendidikan, menyebabkan terjadinya perubahan pendidikan didaerah
otonomi yang difokuskan pada manajemen berbasis sekolah dimana sekolah memiliki
wewenang yang lebih besar dalam pengelolaan lembaganya. Pengambilan keputusan
dilakukan secara partisipatif. Dengan partisipasi masyarakat yang semakin
besar, sekolah lebih luwes dalam mengelola lembaganya. Pendekatan
profesionalisme lebih diutamakan daripada pendekatan birokrasi, pengelolaan
sekolah lebih desentrsalistik, dan perubahan sekolah lebih diodorong oleh
motivasi sekolah itu sendiri daripada diatur dari luar sekolah, regulasi
pendidikan lebih sederhana, peranan pusat lebih bergeser dari mengontrol
menjadi mempengaruhi, dan dari mengarahkan ke memfasilitasi, dari menghindari
resiko menjadi mengolah resiko, penggunaan uang lebih efisien karena sisa
anggaran tahun sebelumnya dapat digunakan untuk anggaran tahun depan, lebih
mengutamakan teamwork, struktur organisasi lebih datar sehingga lebih efisien.
Manajemen berbasis sekolah yaitu manajemen yang
memberikan otonomi berupa kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada
sekolah, memberikan fleksibilitas kepada sekolah, untuk mengelola sumberdaya
sekolah dan mendorong sekolah meningkatkan partisipasi warga sekolah dan
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah. Esensi MBS yaitu
otonomi sekolah + fleksibilitas + partisipasi untuk mencapai sasaran mutu
sekolah.
Tidak semua urusan didesentralisasi kesekolah
namun tetap ada urusan-urusan yang masih menjadi wewenang dan tanggung jawab
pemerintah propinsi, kota dan kabupaten. Adapun urusa-urusan yang menjadi
wewenang dan tanggung jawab sekolah dalam kerangka manajemen berbasis sekolah
yang juga merupakan bentuk reformasi pendidikan yaitu: [6]
1) Proses belajar mengajar
Sekolah
diberi kebebasan untuk memilihstrategi, metode, dan teknik pembelajaran sesuai
dengan karakteristik mata pelajaran dan kondisi nyata sumber daya yang
tersedia.
2) Perencanaan dan evaluasi program sekolah
Sekolah
diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan, dalam upaya meningkatkan mutu
sekolah. Serta melakukan evaluasi baik internal maupun eksternal.
3) Pengelolaan kurikulum
Sekolah
diberi kewenangan dalam mengelola kurikulum namun tidak mengurangi isi dari
kurikulum yang telah berlaku secara nasional.
4) Pengelolaan ketenangaan
Pengelolaan
ketenagaan mulai dari analisis kebutuhan perencanaan, rekrutmen, pengembangan,
penghargaan dan sanksi, hubungan kerja hingga evaluasi kinerja.
5) Pengelolaan peralatan dan perlengkapan
Seharusnya
pengelolaan fasilitas dilakukan oleh sekolah hal ini didasari oleh kenyataaan
bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhannya.
6) Pengelolaan keuangan
Pengalokasian
dan pengelolaan keuangan sudah sepantasnya dilakukan oleh sekolah. Sekolah juga
diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan
penghasilan sehingga tidak bergantung pada pemerintah.
7) Pelayanan siswa
Pelayanan
ini dimulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan, pembinaan, pembimbingan,
penempatan untuk melanjutkan sekolah atau memasuki dunia kerja.
8) Hubungan sekolah dan masyarakat
Esensi
hubungan sekolah dan masyarakat yaitu untuk meningkatkan kepedulian,
keterlibatan, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat baik dukungan moral dan
finansial yang telah didesentralisasikan.
9) Pengelolaan iklim sekolah
Iklim
sekolah yang kondusif – akademik merupakan prasyarat bagi terselenggaranya
proses belajar mengajar yang efektif
Input Proses Output
Gambar 4: Otonomi manajemen sekolah dan
desentralisasi fungsi manajemen sekolah
II.4 Konsep
Dasar dan Prinsip MBS
Lembaga pendidikan formal atau sekolah
dikonsepsikan untuk mengembangkan fungsi reproduksi., penyadaran dan medisiasi
secara simultan. Fungsi-fungsi sekolah itu diwadahi melalui proses pendidikan
dan pembelajaran sebagai intinya. Pada proses pendidikan dan pembelajaran
itulah terjadi aktifitas kemanusiaan dan pemanusiaan sejati. Tiga pilar fungsi
sekolah yakni; fungsi pendidikan sebagai penyadaran, fungsi progresif, dan
fungsi mediasi pendidikan.
Berdasarkan MBS maka tugas-tugas manajemen sekolah ditetapkan menurut
karakteristik-karakteristik dan kebutuhan-kebutuhan sekolah itu sendiri. Oleh
karena itu warga sekolah memiliki otonomi dan tanggung jawab yang lebih besar
atas penggunaan sumberdaya sekolah guna memecahkan permasalahan sekolah dan
menyelenggarakan aktifitas pendidikan yang efektif demi perkembangan jangka
panjang sekolah. Model MBS yang diterapkan di Indonesia adalah Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Konsep dasar MPMBS adalah adanya otonomi dan
pengambilan keputusan partisipatif, artinya MPMBS memberikan otonomi yang lebih
luas kepada masing-masing sekolah secara individual dalam menjalankan program
sekolahnya dan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Selain itu
dalam menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan harus melibatkan
partisipasi setiap konstituen sekolah seperti siswa, guru, tenaga administrasi,
orang tua, masyarakat lingkungan, dan para tokoh. Ada terdapat empat prinsip
MBS yaitu prinsip equifinalitas, prinsip desentralisasi, prinsip pengelolaan
mandiri, dan prinsip inisiatif manusia yang lebih jelasnya diuraikan sebagai
berikut:[8]
a) Prinsip equifinalitas (equifinality) yang didasarkan pada teori
manajemen moderen yang berasumsi bahwa terdapat perbedaan cara untuk mencapai
tujuan. Manajemen sekolah menekankan fleksibilitas dan sekolah harus dikelola
oleh sekolah itu sendiri berdasarkan kondisinya masing-masing. Prinsip
equifinalitas ini mendorong terjadinya desentralisasi kekuasaan dan
mempersilahkan sekolah memiliki mobilitas yang cukup, berkembang dan bekerja
menurut strategi uniknya masing-masing untuk mengelola sekolahnya secara
efektif.
b) Prinsip desentralisasi (decentralization) konsisten dengan
prinsip equifinalitas maka desentralisasi merupakan gejala penting dalam
reformasi manajeman sekolah modern. Dasar teori dari prinsip desentralisasi ini
adalah manajemen sekolah dalam aktifitas pengajaran menghadapi berbagai
kesulitandan permasalahan. Oleh karena itu sekolah harus diberi kekuasaan dan
tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan secara efektif sesegera mungkin
ketika permasalahan muncul. Tujuan dari prinsip desentralisasi ini adalah
memecahkan masalah secara efisien dan bukan menghindari masalah. Maka MBS harus
mampu menemukan permasalahan, memecahkannya tepat waktu, dan memberi kontribusi
terhadap efektivitas aktifitas belajar mengajar
c) Prinsip sistem pengelolaan mandiri (self managing system). MBS tidak
menyangkal perlunya mencapai tujuan berdasarkan kebijakan dari atas, tetapi
menurut MBSterdapat berbagai cara untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena
itu sangat penting dengan mempersilahkan sekolah memiliki sistem pengelolaan
mandiri dibawah kendali kebijakan dan struktur utama, memiliki otonomi untuk
mengembangkan tujuan pengajaran dan strategi manajemen , mendistribusikan
sumberdaya manusiadan sumberdaya lain, memecahkan masalah dan meraih tujuan
menurut kondisi mereka masing-masing. Karena sekolah menerapkan sistem pengelolaan
mandiri maka sekolah dipersilahkan untuk
mengambil inisiatif aatas tanggung jawab mereka sendiri.
d) Prinsip inisiatif manusia (human
initiative). Sesuai dengan perkembangan hubungan kemanusiaan dan perubahan ilmu
tingkah laku pada manajemen modern, maka orang-orang mulia memberikan perhatian
serius pada pengaruh penting faktor manusia dalam efektivitas organisasi.
Perspektif sumberdaya manusia menekankan pentingnya sumberdaya manusia sehingga
poin utama manajemen adalah untuk mengembangkan sumberdaya manusia di sekolah
untuk lebih berperan dan berinisiatif. Maka MBS bertujuan untuk membangun
lingkungan yang sesuai dengan para konstituen sekolah untuk berpartisipasi
secara luas dan mengembangkan potensi mereka. Peningkatan kualitas pendidikan
terutama berasal dari kemajuan proses internal, khususnya dari aspek manusia.
II.5 Pedoman Pengelolaan Pendidikan dengan MBS
Manajemen berbasis sekolah (MBS) yang
menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki potensi yang besar dalam
menciptakan kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi yang profesional.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan MBS perlu seperangkat kewajiban dan
tuntutan pertanggungjawaban (akuntabilitas)yang tinggi kepada masyarakat.
Dengan demikian, kepala sekolah harus mampumenampilkan
III.
Penutup
Berdasarkan
beberapa penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa Reformasi pendidikan
atau perubahan pendidikan memang sangat diperlukan karena pendidikan itu
sendiri harus terus ditingkatkan dalam upaya pencapaian tujuan untuk
mencerdaskan anak bangsa yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
tidak mengesampingkan nilai-nilai budaya bangsa. MBS merupakan penerapan dari
reformasi pendidikan yang keberhasilannya sangat ditentukan oleh kepemimpinan
di persekolahan.
DAFTAR
PUSTAKA
Yin Cheong Cheng. New Paradigm for
Re-enginerering Education. Globalization, Localization and Individualization.
Asia Pacific Educational Research Association. Spinger. 2005.
Yin Cheong Cheng, School
Effectiveness & Scool-Based Management: A Mechanism for Development,
Washington D.C: The Falmer Press, 1996.
Dr. Dede rosyada. Paradigma
Pendidikan Demokratis. sebuah model pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan. Jakarta. Kencana, 2004.
Prof. Dr. Suparno Eko Widodo, M.M.
Manajemen Mutu Pendidikan. Jakarta. Ardadizya Jaya. 2011.
Dr.
H. M. Zainuddin, M.Pd. Reformasi pendidikan. kritik kurikulum dan
manajemen berbasis sekolah. PUSTAKA PELAJAR. Yogyakarta. 2008.
Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd. Manajemen
Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta, 2007.
[1] Yin Cheong Cheng. New
Paradigm for Re-enginerering Education. Globalization, Localization and
Individualization. Asia Pacific Educational Research Association. Spinger.
2005. hal. 23
[3] Dr. Dede rosyada. Paradigma
Pendidikan Demokratis. sebuah model pelibatan masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan. Jakarta kencana, 2004. hal 10-11
[5] Prof. Dr. Suparno Eko
Widodo, M.M. Manajemen Mutu Pendidikan. Ardadizya Jaya. 2011. Jakarta.
hal. 24
[6] Dr. H.
M. Zainuddin, M.Pd. reformasi pendidikan. kritik kurikulum dan manajemen
berbasis sekolah. PUSTAKA PELAJAR. Yogyakarta.
2008. hal 60-62
[7] Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd. Manajemen Strategik dalam Peningkatan
Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta, 2007) hal. 164
[8] Yin Cheong Cheng, School Effectiveness & Scool-Based
Management: A Mechanism for Development, Washington D.C: The Falmer Press,
1996, h. 45-46
"Pentingnya Reformasi Pendidikan bagi Revolusi mental Bangsa"
BalasHapus"
http://rahmatfredy.blog.com/2015/12/25/pentingnya-reformasi-pendidikan-dalam-rangka-revolusi-mental-bangsa-indonesia/